Wamenkes: Keselamatan Pasien Fondasi Utama Perluasan Layanan JKN

BANDUNG – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan keselamatan pasien (patient safety) menjadi salah satu pilar utama yang harus dijaga dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penegasan ini sekaligus menandai babak baru sinergi antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang sebelumnya kerap dipersepsikan berjalan pada arah berbeda.

Hal tersebut disampaikan Wamenkes dalam acara kick-off Keselamatan Pasien Adalah Fondasi Utama Perluasan Layanan Kesehatan JKN Kesehatan, di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Rabu (20/5).

“Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan empat hal: akses pelayanan bagi masyarakat, mutu pelayanan kesehatan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien atau patient safety,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak boleh diukur semata dari banyaknya tindakan medis, melainkan ketepatan tindakan.

Baca juga:  Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

“Keberhasilan pelayanan kesehatan bukan semata-mata melakukan lebih banyak tindakan, melainkan memberikan tindakan yang tepat kepada pasien yang tepat, pada waktu yang tepat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wamenkes menggarisbawahi komitmen Kemenkes dalam mendukung BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dan membangun ekosistem yang menjunjung tinggi pencegahan kecurangan (anti-fraud).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan komitmen lembaganya untuk membuka akses layanan kesehatan seluas-luasnya, sekaligus mencegah penyimpangan pembiayaan. Momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dipilih sebagai titik tolak penguatan komitmen tersebut.

“Semangat Kebangkitan Nasional ini kita jadikan momentum untuk BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder fasilitas kesehatan, bersama-sama mencanangkan komitmen menegakkan pakta integritas guna membuka akses layanan kesehatan,” ujar Pujo.

Baca juga:  Dishub Aceh Besar Intensifkan Pengawasan Angkutan Jelang Idul Adha

Ia merinci, BPJS Kesehatan resmi bekerja sama dengan 165 Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 45 layanan canggih, serta 43 rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Semuanya ini agar pelaksanaan layanan kesehatan lebih berkualitas, membuka akses, dan dipastikan tidak ada penyimpangan pembiayaan atau fraud. Dana rakyat harus kita pertanggungjawabkan untuk layanan yang berkualitas,” tegas Pujo.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan Universitas Padjadjaran, dilanjutkan dengan penyerahan Memorandum of Agreement (MoA) standar penjaminan tindakan intervensi jantung dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), dan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas.[]

Berita Populer

Berita Terkait