BANDA ACEH – Sebanyak 4.647 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mendapat materi pencegahan kekerasan seksual dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2025/2026, Senin (25/8/2025).
Kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan tradisi akademik, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pemahaman penting soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Materi disampaikan oleh tim Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Unit Layanan Terpadu (ULT) UIN Ar-Raniry melalui dua sesi. Narasumber yang hadir antara lain Rasyidah, Khairani, Yuni Roslaili, dan Ismiati.
“Mahasiswa baru perlu sadar sejak awal bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Kampus memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, sehingga korban tidak perlu merasa sendiri,” kata Rasyidah.
Sejak 2021, UIN Ar-Raniry memiliki aturan khusus melalui Keputusan Rektor Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Aturan ini diperkuat dengan pembentukan ULT Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 2023.
Korban atau pihak yang mengetahui kasus dapat melapor melalui dosen penasehat akademik (PA), Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, atau langsung ke PSGA. Laporan kemudian diteruskan ke Komisi Etik untuk diproses. Kampus juga menyediakan kanal pengaduan daring dan nomor kontak layanan darurat.
“Mahasiswa tidak perlu takut. Semua laporan akan dijaga kerahasiaannya dan kampus berkewajiban memberikan perlindungan bagi korban,” ujar Khairani.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, menegaskan kampus harus menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas dari praktik kekerasan seksual.
“Ini bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen moral kita. Kampus harus hadir melindungi mahasiswa,” katanya. []


