JANTHO – Kejaksaan Negeri Aceh Besar memberikan penghargaan kepada 13 instansi yang berkontribusi dalam mendukung kemajuan penegakan hukum di wilayah hukum Aceh Besar.
Penghargaan tersebut diserahkan setelah apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menyatakan komitmen Kejaksaan yang ia pimpin untuk mencanangkan pembangunan zona integritas di satuan kerjanya.
“Kejari Aceh Besar mengadakan pemberian penghargaan kepada instansi yang memberikan kontribusi besar dalam mendukung penegakan hukum di wilayah hukum kami,” ujar Jemmy, Selasa (21/1/2025).
Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi masing-masing instansi dalam mendukung kemajuan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Sebagai pimpinan, Jemmy menyambut baik terlaksananya acara ini dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada instansi terkait atas sinergi dan dedikasi mereka.
“Penghargaan ini kami berikan atas kerja sama yang meliputi pendampingan hukum, penyelamatan keuangan negara, program Jaksa Masuk Sekolah, serta fasilitasi pelayanan tahanan jaksa di Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” katanya. []